KONTEKS.CO.ID – Pembacaan ikrar talak cerai Desta terhadap Natasha Rizky digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 10 Juli 2023. Terungkap pula nilai nafkah mut’ah dan idah ke Natasha Rizky.
Menurut kuasa hukum, Desta telah menyetujui untuk memberikan nafkah mut’ah dan idah ke Natasha Rizki. Nominalnya pun tak tanggung tanggung lebih dari Rp1,6 miliar.
“Mutah kita nggak jawablah ya. Tapi yang jelas, sebelum dibacakan ikrar talak tadi sudah dilaksanakan penyerahan itu semua sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam. Sudah semuanya,” kata Hendra Siregar pengacara Desta dilansir dari YouTube Sambel Lalap.
Nilai Nafkah Mut’ah dan Idah untuk Natasha Rizky
Nilai nafkah mut’ah dan idah sebesar Rp1,6 miliar sudah disepakati oleh Desta dan Natasha Rizky.
“Lebih lah lebih,” kata Hendra Siregar.
“Soal nilainya, yang pasti diskusi dong. Itu kan mereka sendiri yang menentukan berdua,” tutur Hendra.
Namun, Hendra Siregar enggan membeberkan terkait nafkah Desta untuk ketiga anaknya.
“Kita nggak bisa jawab itu (nafkah anak)” ujar Hendra.
Sebelumnya, diungkap Hendra nantinya Desta akan memberikan uang bulanan sebesar Rp20 juta ke Natasha Rizky.
“Minimal Rp 20 juta per bulan, bisa lebih,” imbuh Rully Agung pengacara Natasha Rizky.
Sebagaimana diberitakan, besaran nafkah iddah dan mut’ah dari Desta untuk Natasha Rizky terungkap setelah putusan cerai mereka dibacakan.
“Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 600 juta dan nafkah mut’ah berupa uang sejumlah Rp 1 miliar,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah beberapa waktu lalu.
Desta dan Natasha Absen Pembacaan Ikrar Talak Cerai
Sebagaimana diketahui, Desta dan Natasha Rizky resmi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Juni 2023. Hakim mengabulkan permohonan talak cerai Desta yang diajukan pada 11 Mei 2023.
Desta sendiri tidak datang ke sidang pembacaan ikrar talak cerai dengan dalih ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa,” tutur Hendra Siregar.
“Pemohon sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Tapi memang prinsipal juga sudah memberikan kuasa kepada kami,” jelas Hendra Siregar.
Desta cuma diwakili kuasa hukum untuk membacakan ikrar talak satu di depan hakim.
“Bisa, sah. Yang penting ada kuasa. Prinsipal kan memang sudah memberikan kuasa kepada kami,” kata Hendra Siregar.
Ketidakhadiran Desta dalam sidang pembacaan ikrar talak diklaim kuasa hukumnya tidak berpengaruh pada penetapan cerai dari Natasha Rizky. Mereka tetap dinyatakan berpisah secara agama dan pencatatan sipil.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"