KONTEKS.CO.ID – Motivator Mario Teguh membantah dia dan istrinya terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjanjian “endorsement” produk skincare senilai Rp5 miliar.
Mario Teguh juga meminta maaf telah membuat kegaduhan usai dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar itu.
Diketahui, laporan terhadap Mario Teguh itu dibuat oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen.
“Mohon maaf bahwa seminggu ini harus menikmati kepalsuan, kebohongan, fitnah, drama, bahkan low quality drama, palsu sekali. Betul-betul memalukan,” ungkap Mario Teguh, Sabtu 22 Juli 2023.
Mario Teguh menegaskan, laporan tersebut merupakan sebuah fitnah yang tidak berdasar.
“Apa pun yang terjadi ini betul-betul sebuah fitnah, tidak berdasar, pembolak-balikan fakta,” ucap dia.
Mario Teguh juga mengaku telah meminta kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra untuk mengungkapkan dan menuntaskan kasus ini sesuai fakta.
Dengan demikian, kata dia, publik akan mengetahui alasan dia selama ini tidak bersuara meski telah difitnah oleh si pelapor.
“Taruh di mana dia berada seharusnya. Nanti semua akan tahu alasan saya diam, mengikhlaskan diri difitnah dan memberi kesempatan pada pembenci untuk percaya,” jelasnya.
Mario Teguh mengaku dia dan istrinya tidak pernah melakukan penandatanganan kontrak kerja sama sebagai brand ambassador tapi hanya melakukan pendampingan terhadap produk skincare milik pelapor.
“Bagaimana saya dituduh jadi brand ambassador beauty product. Kecerdasan seperti apa menuduhkan kepada saya bahwa saya ini brand ambassador dari sebuah produk skincare,” tuturnya.
Menurut Mario Teguh, hidupnya tidak tenang usai mengetahui dia dan istrinya dilaporkan ke polisi atas kasus tersebut.
“Mohon maaf ya, sesabar-sabarnya saya, saya tidak bisa tenang juga melihat bagaimana perilaku rendah moral seperti ini,” ujarnya.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Laporan terhadap Mario Teguh itu teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT. Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar,” kata Djamaluddin kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.
Dikatakan Djamaluddin, laporan bermula saat kliennya hendak mengontrak Mario sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare.
Menurut Djamaluddin, kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk Mario.
Namun, Mario tak menepati janji yang sudah disepakati.
“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan,” ujarnya.
“Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” imbuhnya.
Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"