KONTEKS.CO.ID – Ternyata secara diam-diam, Virgoun telah melaporkan Inara Rusli ke polisi. Vokalis Last Child melaporkan sang mantan istri sejak tiga pekan lalu. Apa alasannya? Simak penjelasan kuasa hukum Virgoun.
Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin membenarkan kabar tersebut.
“Yang pasti klien kami, Saudara Virgoun, sudah resmi membuat laporan. Untuk pasal dan case-nya, teman-teman boleh bertanya ke pihak kepolisian,” jelas Sandy Arifin yang dilansir dari YouTube Cumi Cumi pada Minggu, 23 Juli 2023.
“(Dilaporkannya) sudah lama, (sekitar) tiga minggu yang lalu,” sambung Wijayono Hadi Sukrisno yang juga bagian dari tim kuasa hukum Virgoun.
Namun tim kuasa hukum Virgoun enggan membeberkan secara detail mengenai laporan yang dibuat vokalis Last Child tersebut.
“Untuk pasal dan lain-lain, teman-teman bisa menanyakan ke pihak kepolisian,” lanjut Sandy Arifin.
Laporan tersebut dibuat karena ada perbuatan Inara yang menurut kuasa hukum Virgoun telah merugikan klien dan harus dibawa ke jalur hukum.
“Yang tahu persis pihak kepolisian. Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kita mesti lakukan tindakan,” ungkap Sukrisno.
Inara Diminta Cabut Laporan Dugaan Perzinahan Virgoun
Sebagai informasi, Inara Rusli sebelumnya mengaku pernah diminta untuk mencabut laporan dugaan perzinahan terhadap Virgoun dan wanita berinisial T.
Laporan dibuat per 6 Mei 2023 atas dugaan perzinahan, dan seorang perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa yang diduga selingkuhan Virgoun juga disebutkan.
Virgoun dalam laporan Inara dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan bulan.
Permintaan itu konon dari Virgoun namun Inara Rusli belum mau mencabut laporan. Karena masih berstatus terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh T.
Pelaporan T untuk Inara Rusli terkait dengan namanya yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Virgoun. Namun, T membantah tegas tudingan menjalin hubungan gelap dengan Virgoun. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"