KONTEKS.CO.ID – Shakira diduga melakukan penipuan pajak Rp246 miliar antara tahun 2012 dan 2018. Dilansir dari Associated Press, seorang sumber mengatakan Shakira membela dirinya dan membantah melakukan penipuan pajak.
“Shakira membela karena selalu bertindak sesuai dengan hukum dan di bawah nasihat ahli pajak terbaiknya,” kata seorang sumber kepada E! News.
Sumber terdekat dari Shakira menuturkan sekarang sang artis hidup di Miami dan mengikuti prosedur dari pengadilan di Spanyol.
“Dia fokus tinggal di Miami dan yakin akan ada penyelesaian yang baik untuk masalah pajaknya,” sambungnya.
Hingga hari ini, belum ada rincian tambahan mengenai penyelidikan terbaru.
Shakira Punya Konsultan Pajak Terbesar di Dunia
Sebelumnya, Shakira juga membantah kabar tersebut.
“Pertama-tama saya tidak menghabiskan 183 hari per tahun di Spanyol saat itu. Saya sibuk memenuhi komitmen profesional saya di seluruh dunia,” kata Shakira.
“Kedua, saya telah membayar semua yang mereka klaim sebagai utang saya, bahkan sebelum mereka mengajukan tuntutan hukum. Jadi mulai hari ini, saya berutang nol kepada mereka,” kata Shakira.
Dia juga mengaku selalu bertindak sesuai dengan saran para profesional pajak di bidangnya tersebut.
“Saya dinasihati oleh salah satu dari empat firma spesialis pajak terbesar di dunia. Jadi saya yakin bahwa saya melakukan hal-hal dengan benar dan transparan sejak hari pertama,” tegasnya.
Dia malah menuduh media Spanyol memanfaatkan kasus untuk mencoreng namanya.
“Tapi tanpa bukti untuk mendukung klaim fiktif ini, seperti biasanya, mereka menggunakan kampanye pers yang mencoba mempengaruhi orang dan menerapkan tekanan di media,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"