KONTEKS.CO.ID –Â Seperti kita tahu, skandal foto tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023 berbuntut panjang. Pengacara Hotman Paris pun ikut buka suara.
Beberapa finalis menuding COO PT Capella Swastika Karya yang diduga Safa Attamimi sebagai pelaku yang memotret finalis Miss Universe Indonesia tanpa busana.
Finalis juga meminta pertanggungjawaban dari Poppy Capella selalu pemegang lisensi Miss Universe Indonesia 2023.
Para finalis yang terdiri dari 7 orang sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual ke polisi.
Merespons laporan itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis MUID 2023 terkait kasus itu pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami duduk perkara soal kasus yang menimpa sejumlah finalis tersebut.
Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti baru kepada penyidik untuk pendalaman.
“Iya ada (barang bukti baru), tapi belum bisa saya sampaikan ya. Tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini aja,” kata Mellisa.
Namun, Mellisa tidak menjelaskan secara rinci barang bukti apa yang diserahkan kepada pihak penyidik.
Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus 2023. Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana.
Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara atau perjanjian tertulis.
“Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking,” ujarnya.
Mellisa dan para korban juga mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk meminta perlindungan.
Respons Hotman Paris
Menurut Hotman Paris, harus ada kejelasan tentang posisi para kontestan ketika dugaan pelecehan seksual berlangsung.
“Kasus Miss Universe, hanya ada satu pertanyaan hukum, menjawab apakah itu pelecehan atau pidana,” ujarnya dalam video yang diunggahnya ke Instagram pada Minggu, 13 Agustus 2023.
Dia menegaskan bahwa harus ada kejelasan tentang posisi para finalis saat dugaan pelecehan seksual terjadi.
“Apakah para kontestan pada saat diminta untuk membuka bagian sensitif untuk difoto atau dilihat?” tulis Hotman Paris di Instagramnya.
“Apakah si cewek itu berhak menolak atau dia memilih untuk tetap dipotret bagian sensitifnya, karena kalau dia menolak makan pencalonannya gugur. Jadi, pilihan di tangan siapa?” tanya Hotman Paris.
“Itu pertanyaan hukum yang tepat sebelum Anda menentukan apakah itu pidana atau tidak,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"