KONTEKS.CO.ID – Rizky Billar hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti.
Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam dan dicecar dengan 38 pertanyaan dari penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers-nya menyampaikan bahwa Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini pemeriksaan dilakukan sesuai dengan tahapan yang sudah kita lakukan mulai dari penyelidikan kasus ini kemudian menaikan statusnya menjadi penyidikan,” kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Malam hari ini hasil pemeriksaan oleh penyidik dari satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” sambungnya.
Penetapan status tersangka terhadap Rizky Billar ini dikatkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi dan juga termasuk keterangan saksi korban.
Selain itu, hasil visum yang telah dilakukan Lesti sebelumnya mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"