KONTEKS.CO.ID – Rizky Billar menunjuk pengacara baru untuk menangani kasus dugaan KDRT, yaitu Hotma Sitompul.Â
Hotma Sitompul menemani Rizky Billar jalani pemeriksaan hingga Kamis, 13 Oktober 2022 dini hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotma mengatakan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan jika penyidik memutuskan penahanan terhadap Rizky Billar.
“Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.
Hotma akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
“Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri,” ujarnya.
Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus KDRT ini.
“Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"