KONTEKS.CO.ID – Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora menyebut kliennya sudah mengetahui perubahan status tersebut.
“(Lesti) Sudah (tahu Rizky Billar jadi tersangka)” kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Kabar menyebutkan, Lesti dan Billar akan berdamai. Benarkah?
“Sejauh ini belum ada pembicaraan (soal upaya damai). Saya belum bisa kasih pernyataan dulu. Nunggu Lesti pulang. Tapi kami menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian,” katanya.
Sebaliknya, pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul dan tim mengupayakan agar Lesti Kejora mau berdamai dengan suaminya.
“Tadi di handphone saya sudah kabarin. Kita tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta, tadi dia VC katanya mau datang ya, kita tunggu,” tutur Surya Darma Simbolon selaku tim kuasa hukum Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Pengacara Rizky Billar menjelaskan Lesti Kejora kaget dengan perubahan status suaminya menjadi tersangka.
“Dia histeris kok dia bisa ditetapkan sebagai tersangka, itu yang saya pikir tapi, kita lihat aja nanti,” jelas Surya Darma Simbolon.
Surya Darma Simbolon berharap perkara ini dapat berakhir dengan damai. “Kami harapkan begitu. Apalagi sejalan dengan bang Hotma, lebih baik kita mencari kebaikan, tunggu ajalah,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"