KONTEKS.CO.ID – Ammar Zoni menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pertanyaan netizen pun mengarah pada kondisi rumah tangganya dengan Irish Bella.
Ammar Zoni terlihat segar dan sehat saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni atas penyalahgunaan narkoba di rumahnya pada 8 Maret 2023.
Ammar ketahuan menyuruh supirnya untuk membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.
Sidang Narkoba Ammar Zoni
Sayangnya, istri Ammar Zoni tidak datang mendampingi suaminya saat sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hanya adik kandung Ammar yang bernama Aditya Zoni yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi isu dari netizen, akhirnya Aditya Zoni menceritakan kondisi rumah tangga Ammar Zoni dengan Irish Bella.
“Nggak, nggak, nggak benar. Itu rumor saja,” kata Aditya Zoni saat menemani kakaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Tinggalkan Rumah Ammar Zoni
Aditya Zoni mengungkapkan bahwa Irish Bella hingga saat ini selalu mendukung penuh suaminya.
Irish Bella tak pernah lupa menanyakan kabar Ammar selama di penjara hingga menjelang sidang perdana.
“Saling support lah pasti. Kak Ibel pun setiap saat nanyain kabar Bang Ammar,” kata Aditya Zoni yang juga berprofesi sebagai aktor.
“Tadi sebelum persidangan, Kak Ibel nanyain Bang Ammar gimana, ngedoain dari rumah, anak-anak juga pada doain. Nggak ada masalah apa-apa,” tambahnya.
Namun, aktor 23 tahun itu juga mengatakan bahwa saat ini Irish Bella tidak tinggal di kediaman orangtuanya maupun di rumah Ammar Zoni yang berada di daerah Sentul, Bogor.
Saat ini ibu tiga anak itu memilih tinggal di rumahnya sendiri yang berada di Cinere, Depok.
“Nggak, itu rumah dia sendiri lah, kan di Cinere rumahnya,” katanya.
Netizen selalu menanyakan mengapa Irish Bella menghapus foto-foto sang suami setelah sang aktor terlibat kasus narkoba lagi.
“Waduh, kalau itu saya nggak tahu,” katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada 8 Maret 2023 usai ketahuan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.
Pada Selasa, 22 Agustus 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyidangkan kasus Ammar. Sang aktor menjadi terdakwa setelah menyuruh sopir membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, pihak berwenang mendakwa ayah dua anak itu dengan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto.
Juga pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"