KONTEKS.CO.ID – Rizky Billar telah ditetapkan sebagi tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 12 Oktober 2022, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rizky Billar terancam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan yang tercantum pada Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, secara mengejutkan Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacaranya.
Kabar tersebut langsung menyedot perhatian netizen di dunia maya, khususnya Twitter.
Apalagi Hotma Sitompul menyatakan bahwa dirinya akan mengupayakan agar Rizky Billar dan Lesti kembali berdamai.
“Kita akan usahakan itu (damai dan mediasi),” kata Hotma Sitompol di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Penunjukkan Hotma Sitompul sebagai pengacara Rizky Billar langsung menimbulkan reaksi dari netizen.
Tak sedikit yang menyebut nama Hotman Paris yang didukung untuk menjadi kuasa hukum Lesti agar ada pertarungan yang sengit antar dua pengacara kondang tersebut.
“Lesti Kejora waktu dan tempat di persilahkan ke Kopi Joni. Bang Hotman Paris Hutapea bakal seneng bgt lawan Hotma Sitompul,” cuit salah satu netizen.
“Yo bisa yo, Hotman Paris jadi pengacara Lesti trus ketemu Hotma Sitompul lagi,” cuit yang lainnya.
“Hotma Sitompul jadi pengacara Billar, harusnya Lesti nunjuk Hotman Paris buat jadi lawannya, bakal jadi epik sih kalau kejadian,” komentar netizen lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"