KONTEKS.CO.ID – Lesti Kejora menemui suaminya saat polisi sudah menerbitkan surat penahanan Rizky Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Polres Metro Jaksel.
Hal itu sudah diungkapkan ketika Rizky Billar saat dihadirkan di jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar menyebut istrinya, Lesti Kejora, bakal cabut laporan KDRT yang dilayangkan terhadapnya. “Istri saya bakal cabut laporan,” kata Rizky Billar perlahan.
Senada dengan Rizky, kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting juga menyebut Lesti Kejora sudah sepakat berdamai dengan kliennya. Lesti Kejora akan mencabut laporan soal KDRT.
Bahkan, kata Neas, Lesti bahkan menangis dan meminta pihak kepolisian tidak menetapkan Rizky sebagai tersangka.
“Nangis-nangis Lesti video call. Tapi yang pasti dalam pemeriksaan kemarin, Rizky dengan Lesti video call di hadapan penyidik malah. Penyidik juga tahu itu,” ujarnya.
Tapi langkah Lesti Kejora mencabut gugatan kasus KDRT yang diduga telah dilakukan Rizky Billar, tidak serta merta menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Polisi menegaskan, proses hukum terhadap kasus KDRT Lesti Kejora masih berjalan dan Rizky Billar tidak bisa langsung dibebaskan.
“Tidak serta merta kalau dicabut, dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis, 13 Oktober 2022 malam.
Ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
“Sekarang, kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam tahapan penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati,” ujar Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"