KONTEKS.CO.ID – Rizky Billar akan dibebaskan malam ini, Jumat, 14 Oktober 2022, setelah Lesti mencabut laporannya dan kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kabar tersebut dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa persnya, Jumat, 14 Oktober 2022.
“Setelah ini proses penangguhan (penahanan) akan dituntaskan. Paling cepat (pulang) malam ini juga,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres ade Ary mengatakan bahwa setelah dibebaskan dari penahanan, Rizky Billar nantinya berstatus wajib lapor.
“Wajib lapornya nanti mulai Senin,” kata Ade Ary.
Kapolres Ade Ary mengharapkan Rizky Billar bisa bertindak kooperatif dengan melaksanakan prosedur yang berlaku.
“Kami harap yang bersangkutan kooperatif,” ujar Ade Ary.
Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani masa penahanan selama 20 hari.
Namun, Lesti Kejora sebagai pelapor mencabut laporannya dan bermediasi hingga tercipta kesepakatan damai dari kedua belah pihak.
Perdamaian Lesti dan Rizky Billar sempat menuai reaksi keras dari netizen yang merasa kecewa. Namun, Lesti sudah memikirkan matang-matang bahwa ia memutuskan untuk kembali memperbaiki biduk rumah tangganya dengan Rizky Billar.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"