KONTEKS.CO.ID – Hari ini pada Kamis, 7 September 2023, Wulan Guritno seharusnya memenuhi panggilan dari Bareskrim atas dugaan terkait dengan promosi judi online.
Namun, melalui pengacaranya, Wulan Guritno meminta keringanan untuk menunda pemanggilan Bareskrim. Penyidik mengabulkan permintaan sang artis.
“Jadwal ulang jadi pekan depan,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan rencana penindakan tegas terhadap artis dan selebgram yang mendapat bayaran untuk mempromosikan judi online.
Salah satunya seperti memanggil Wulan Guritno untuk dimintai keterangan atas tindakan mempromosikan judi online di 2020.
“Kami akan lakukan klarifikasi. Kami panggil yang bersangkutan untuk melihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” papar Adi Vivid pekan lalu.
Wulan Guritno Mengaku Tidak Tahu Telah Mempromosikan Judi Online
Wulan sendiri sudah mengeluarkan pernyataan resmi usai namanya terseret kasus judi online. Ia membenarkan bahwa sempat mempromosikan salah satu situs judi online.
“Konten tersebut sudah lama, bukan konten baru,” beber perwakilan manajemen Wulan, Bucie Lee dalam pernyataan tertulis.
Meski begitu, Wulan mengaku tidak tahu bahwa situs yang ia promosikan menyediakan layanan judi online. Pihak ketiga yang menawarkan pekerjaan cuma menyebutkan bahwa situs tersebut memuat layanan game online.
“Dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online,” kata Bucie Lee.
Dijadwalkan datang hari ini, Wulan sempat mengunggah foto di Instagram Story sambil mengabarkan bahwa dirinya sakit.
“Mau cerita sedikit. Akhirnya robot ini tumbang juga karena di lokasi syuting 50 persen lagi pada sakit,” tulis Wulan dalam keterangan foto.
Meskipun kondisinya membaik namun hari ini, Wulan meminta penundaan pemeriksaan.
“Kemarin bed rest seharian. Pilek, radang, demam, meriang. Setelah minum obat dan semua vitamin, bangun-bangun hari ini sudah enakan dan bisa aktivitas lagi,” jelas Wulan Guritno.
Wulan Guritno mengajukan penundaan pemeriksaan ke penyidik Bareskrim Polri melalui tim pengacaranya.
“Barusan terkonfirmasi, ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG,” kata Adi Vivid.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"