KONTEKS.CO.ID – Polisi telah menangkap 5 tersangka yang terlibat dalam pembuatan film dewasa di sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan. Benarkah Siskaeee dan Virly Virginia menjadi pemeran dari 120 judul film dewasa yang telah tersebar luas sejak 2022.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini terungkap lewat patroli siber. Pihaknya menemukan sebuah situs layanan video streaming berisi sejumlah film dewasa.
“Situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar,” kata Ade dalam konferensi pers pada Senin, 11 September 2023.
Patroli siber kemudian melakukan penyelidikan kemudian menangkap lima orang tersangka yang memiliki tugas berbeda di rumah produksi tersebut.
Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser yang mengunggah film-film di tiga situs tersebut.
Tersangka JAAS berperan sebagai kameramen. Kemudian, tersangka AIS berperan sebagai editor film.
Lalu, tersangka AT yang berperan sebagai penata suara dan terakhir adalah tersangka SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus talent.
“Adapun kelima tersangka saat ini sedang dalam proses penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Fee Artis dan Selebgram Rp10-15 Juta Sekali Syuting
Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa rumah produksi tersebut telah membuat dan menayangkan 120 judul film dewasa dalam 3 situs tersebut.
Menurutnya, para tersangka juga menggaet kalangan artis dan selebgram untuk menjadi pemeran. Mereka mendapat bayaran sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap judul film.
“Jadi latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” ujarnya.
Selain itu, Ade menyebut ada sebanyak 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan menjadi anggota dari situs yang dikelola para tersangka.
“Adapun jenis atau tarif untuk penonton, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, 1 tahun Rp500 ribu,” ujarnya.
Polisi Sebut Siskaeee dan Virly Virginia Pemeran Film Dewasa
Dari hasil identifikasi, total ada 12 pemeran wanita dan lima pemeran pria yang pernah terlibat dalam pembuatan film dewasa ini. Polisi telah menangkap salah satu pemeran wanita dan menetapkannya sebagai tersangka.
“Masih ada 11 pemeran wanita maupun 5 pemeran pria, yang saat ini sedang kita kembangkan penyidikan dan penyelidikannya,” katanya.
Dua dari belasan pemeran wanita ini kabarnya merupakan Siskaeee dan Virly Virginia, selebgram terkenal di Indonesia.
Sedangkan lainnya yakni CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara untuk lima pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak mengungkap secara gamblang soal pemeran film dewasa tersebut, tapi dia memberikan clue bahwa pemerannya ini bermain di film ‘Kramat Tunggak’. Publik mengetahui bahwa Siskaeee adalah pemeran di film tersebut.
“Salah satunya pemeran film Kramat Tunggak. (Pemeran wanita) SKE dan VV. Salah satu pemeran wanita yang ada dalam film ‘Kramat Tunggak’, Kominfo telah memblokirnya beberapa waktu lalu,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Senin, 11 September 2023.
Ade Safri mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap Siskaeee dan para pemeran terlibat dalam produksi film yang ada.
Hingga kini, ada 12 pemeran wanita hingga 5 orang pemeran pria terlibat. Satu orang pemeran wanita yang juga sekretaris rumah produksi yang sudah mendekam di tahanan.
“Sudah semua identitas sudah kita dapatkan, minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun 5 orang pria dalam film beradegan dewasa,” ujarnya.
Ade menambahkan, polisi akan memeriksa mereka sebagai saksi kemudian polisi melakukan gelar perkara apakah para pemeran tersebut statusnya bisa naik sebagai tersangka atau tidak.
“Nanti kita akan periksa dulu sebagai saksi, nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak jadi tersangka dengan dua alat bukti dari penyidik,” tegasnya.
Bayaran Belasan Juta Tapi Tak Terikat Kontrak
Ade menuturkan, para pemeran tersebut tidak terikat kontrak dalam produksi film yang ada. Mereka diberi bayaran hingga belasan juta rupiah.
“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran dalam pembuatan film dewasa itu. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Bervariasi, tergantung seberapa kuat pengaruh dari pemeran atau talent di masyarakat,” jelasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"