KONTEKS.CO.ID – Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual dalam Miss Universe indonesia 2023. Polisi telah menetapkan satu tersangka yakni ASD atau S selaku Chief Operating Officer atau COO Miss Universe Indonesia. Berikut ini profil Sarah Hendrapraja, COO Miss Universe Indonesia 2023.
“Bahwa kemarin kita sudah menetapkan satu orang tersangka, yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan.
“Dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana,” katanya lagi
Dari hasil investigasi, polisi menemukan bahwa ASD bertindak secara langsung dalam dugaan pelecehan seksual ini.
“Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban yang sifatnya seperti merendahkan martabat korban,” tambah Hengki.
Tersangka juga ikut mengabadikan momen body checking terhadap sejumlah finalis MUID 2023.
“(ASD) memfoto juga, kami sudah memeriksa catatan sudah ada suatu alat bukti untuk kita meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya dicatat,” ujar Hengki.
Ia juga menegaskan bahwa tersangka melakukan tindakan yang tak sesuai dengan kapasitasnya sebagai COO Miss universe Indonesia. Polisi telah menyita bukti-bukti terkait untuk kepentingan penyelidikan.
Dalam waktu dekat, ASD akan segera menjalani pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka. “Rencana minggu depan kita akan panggil,” kata Hengki.
Pihak kepolisian juga tak menampik peluang adanya tersangka lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.
“Sekarang baru satu tersangka, dan sangat potensi kita akan adanya penambahan tersangka baru,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Profil Sarah Hendrapraja, COO Miss Universe Indonesia 2023
Publik kembali menyoroti kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023. Perhatian ini tertuju pada satu nama, Sarah Hendrapraja.
Sejak finalis Miss Universe 2023 melaporkan kasus ini ke polisi pada Agustus 2023 kini penyidik telah menetapkan ASD atau Sarah Hendrapraja sebagai tersangka. Dia menjabat sebagai COO Miss Universe Indonesia 2023.
Memiliki nama lengkap Sarah Hendrapraja, kedudukannya dalam ajang tersebut adalah sebagai Chief Operating Officer atau COO.
Menurut penyidik, Sarah berperan sebagai pelaksana body checking pada finalis Miss Universe Indonesia. Polisi menjelaskan bahwa Sarah yang memotret finalis dalam keadaan tanpa busana.
Buntut dari kasus ini sendiri adalah pencabutan lisensi Miss Universe Organization dari PT Capella Swastika Karya.
Bakal Ada Tersangka Baru
Dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia, penyidik sudah memeriksa 21 orang saksi fakta termasuk saksi ahli, baik itu ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, psikolog dan ahli korporasi.
Selain, mengungkap ASD alias S adalah satu tersangka kasus itu, penyidik juga telah memeriksa 28 saksi untuk mendalami kasus tersebut. Jumlah itu termasuk delapan kontestan MUID 2023.
”Terdiri dari 8 orang korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 saksi ahli,” beber Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes, Hengki Haryadi.
Sementara itu, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban membongkar identitas tersangka. Dia menyebutkan bahwa ASD alias S adalah tersangka utama COO MUID Sarah Hendrapraja.
Sebab, Sarah merupakan orang pertama yang bertanggung jawab dalam agenda pemeriksaan tubuh dadakan itu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"