KONTEKS.CO.ID – Saat sedang galau menghadapi gugatan cerai Irish bella, Ammar Zoni tertangkap polisi lagi setelah terciduk mengkonsumsi sabu dan ganja. Namun, sebelum tertangkap, Ammar Zoni menuliskan unggahan ini di Instagramnya. Kalimatnya bikin terenyuh.
Dia menuliskan caption tersebut sambil mengunggah dua foto menggendong anak-anaknya secara bergantian.
Bertabur kalimat penuh cinta dan nasehat, Ammar Zoni menggendong dan menggandeng mesra kedua anak tercinta yaitu Air Rumi Akbar 1453 dan Amala Puti Sabai Akbar.
Unggahan Ammar Zoni Sebelum Tertangkap
“Dek, saat ade dewasa nanti, Akan banyak jutaan manusia yg menyatakan cinta kepada ade,
(Jangan Terayu) !!”
Ketahuilah, semua itu hanya bualan Rayu Semata, disaat Mereka terbawa suasana.
Karena Cinta yang sesungguhnya ialah Cinta yang telah Sang Maha Pencipta titipkan kepada laki-laki yg tidak sempurna ini yg sudah mencintai ade jauh sebelum ade Lahir, karena sejatinya Cinta itu tidak mengenal syarat & pamrih!
Maka itu Doa terindah yang selalu Daddy panjatkan kepada Sang Pemilik segalanya untuk selalu menjaga Hati & Pikiran ade agar selalu istiqomah menghadapi Kotornya Dunia ini!
.
Peluk Cinta sayang Daddy untuk ade @amalaputisabai
Barang Bukti Sabu dan Ganja
Penangkapan Ammar Zoni ini memang bikin kaget. Ammar Zoni lagi-lagi terjerat kasus narkoba. Polisi menangkapnya pada Selasa, 12 Desember 2023 di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang.
Padahal, dia baru bebas dari rehabilitasi narkoba pada Oktober 2023 lalu.
Setelah bebas dari penjara dan menuntaskan rehabilitasi, Ammar buka kartu soal perasaannya dua kali tertangkap polisi gara-gara narkoba.
Pada Maret 2023, ia tertangkap polisi di kawasan Sentul dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram.
Ammar mengaku perasaannya kala itu campur aduk antara sedih, marah, dan kecewa terhadap diri sendiri. Dua kali tertangkap akibat narkoba membuat Ammar kena mental.
“Itu kena banget sebenarnya mental gue juga,” ucap Ammar.
Selain itu, ketika ia tertangkap, dia mengaku perasaannya sedang sangat kacau.
“Gue selalu kayak … gue tanya, gue tuh bukan pemakai ‘berat’ why me (yang tertangkap)? Selalu gue mempertanyakan itu,” kenangnya ketika itu.
Kala itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara untuk Ammar.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"