KONTEKS.CO.ID – Rebecca Klopper bersyukur akhirnya cowok penyebar video dewasa mirip dirinya masuk penjara. Meskipun vonis 3 tahun penjara untuk Bayu Firlen, si penyebar video tersebut tak sebanding dengan penderitaan Becca.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kalau Bayu Firlen bersalah karena sudah menyebarluaskan video dewasa mirip Rebecca Klopper tersebut. Bayu mendapatkan vonis tiga tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
“Menyatakan terdakwa Bayu Firlen bersalah secara meyakinkan, menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 1 miliar,” ucap Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Januari 2024.
Jika Bayu tidak bisa membayar denda sebesar 1 miliar, dia akan mendapatkan hukuman kurungan penjara selama empat bulan.
Hubungan Rebecca Klopper dengan Bayu Firlen
Mengetahui hal itu, Rebecca Klopper langsung bersyukur. Dia juga mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah menyelesaikan proses hukum kasus yang menimpa.
“Aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik, makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan semua terima kasih banyak,” ucap Rebecca Klopper di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kami, 18 Januari 2024.
Lalu ada hubungan apa antara Rebecca Klopper dengan Bayu Firlen?
“Penyesalan itu yang pertama sebenarnya Bayu itu tidak ada niat jahatnya untuk menyebarkan, bahkan Bayu nggak kenal dengan Becca, tidak pernah komunikasi atau Bayu juga tidak pernah hubungi Becca,” tutur Rika Sandria Putri, pengacara Bayu Firlen.
Bayu Firlen betul-betul menyesali perbuatannya. Terlebih ia tidak mengenal sosok Rebecca Klopper yang mengalami kerugiaan materi dan mental akibat perbuatannya itu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"