KONTEKS.CO.ID – YouTuber Ria Ricis resmi gugat cerai suaminya, Teuku Ryan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengkonfirmasi gugatan cerai sang YouTuber.
Ria Ricis Gugat Cerai
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan proses gugat cerai sang selebgram.
“Untuk nama tersebut sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 30 Januari 2024,” kata Taslimah di kantornya pada Rabu, 31 Januari 2024.
Ria Ricis Tuntut Hak Asuh Anak
Menurut keterangan Taslimah, Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai melalui e-court.
Dalam gugatan cerai, Ria Ricis menuntut perceraian, nafkah anak, dan hak asuh anak.
Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.
Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dari pernikahan ini keduanya sudah memiliki seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"