KONTEKS.CO.ID – Isu keretakan pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah berlangsung cukup lama. Namun keduanya selalu membantah. Kini, Ria Ricis resmi gugat cerai Teuku Ryan pada Rabu, 31 Januari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ria Ricis mendaftar gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada 30 Januari 2024Â melalui e-court.
Gugatan tersebut bahkan telah terdaftar di Kepaniteraan PA Jaksel dengan nomor perkara 547.Pdt.G. 2024 PA.Jakarta Selatan.
Panitia Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan berlangsung 19 Februari 2024.
Dalam gugatannya, Ricis menuntut nafkah dan juga hak asuh atas anak semata wayangnya, Cut Raifa Aramoana.
“Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri,” jelas Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ria Ricis Pisah Rumah
Taslimah juga menyebut bahwa alamat tinggal Ricis dan Ryan tak lagi sama.
Hal ini pun menjadi sinyal Ricis dan Ryan tak lagi tinggal serumah.
“Beda alamat, mereka beda alamat,” tegas. Taslimah.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"