KONTEKS.CO.ID – Jelang Pilpres 2024, muncul dugaan bahwa Raffi Ahmad terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik para koruptor.
DPP Nasional Corruption Watch (NCW) membeberkan dugaan tersebut. Bahkan, uang TPPU yang mengalir ke Raffi bernilai fantastis.
Ketua NCW, Hanifa Sutrisna menyampaikan beberapa fakta terkait hal tersebut dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch yang tayang pada 31 Januari 2024.
“Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, dugaan itu TPPU kepada saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis,” kata Hanifa.
Hanifa tidak menjabarkan secara gamblang nilai dugaan TPPU kepada Raffi termasuk sumber-sumber uang.
“Ada ratusan rekening yang kami duga milik saudara Raffi Ahmad,” kata Hanifa.
“Yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram milik para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi,” jelas Hanifa.
Aliran Uang ke Rekening Raffi Ahmad dan RANS
Bahkan tidak hanya ke pribadi Raffi, Hanifa menyebut dugaan aliran uang tersebut juga mengalir ke perusahaan Raffi, RANS Entertainment.
“Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi, aliran transaksi uang ke RANS,” katanya.
TPPU atau penerimaan gratifikasi para terduga dan tersangka korupsi yang menitipkan dana ke Raffi dan RANS.
“Karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” tutupnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"