KONTEKS.CO.ID – Ditahan di Rutan Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani dijenguk managernya, Dea Hanifa.
Dea Hanifa membesuk bersama kerabat yang lain pada Rabu, 26 Oktober 2022 malam. “Tadi tidak bisa masuk ke dalam, hanya menitipkan apa yang dipesannya tadi malam yaitu baju, buku, kacamata, buku, dan obat pencahar,” katanya.
Soal selera makan, Dea bersyukur Nikita tidak ribet dan mau makan apa yang dibawanya.
“Nikita minta dibelikan pecel ayam dan sempat dimakan walaupun tidak habis. Karena memang Niki sedang ada gangguan pencernaan. Karena sudah 1minggu nggak bisa ‘pup’ (buang air besar). Tadi kata pengacaranya juga Niki nggak mau makan,” ungkapnya lagi.
Dea juga membawa obat untuk Nikita Mirzani yang mengidap asam lambung. “Dia punya asam ambung, keras gitu. Sempat minta ke aku beliin obat. Udah lama, kayak semingguan lalu,” katanya.
Dea menjelaskan tentang video viral kala Nikita ‘ngamuk’ di Kejari. “Namanya orang nggak dapat keadilan, kaget, sesabar-sabarnya orang, kesel orang ada batasnya. Dia nahan kesel aja jadi meluapkannya, semoga Allah memberikan keadilan bagi semua,” tegasnya.
Di sisi lain, Dea menjelaskan kalau Nikita Mirzani minta agar anak-anaknya dijauhkan dari televisi atau internet. Agar anak-anak tidak melihat video viral sang artis yang duga mengamuk sebelum dibawa ke Rutan Serang.
“Anak-anak enggak lihat apa-apa kan mereka enggak main sosmed. Mereka cuma main Ipad doang, mereka enggak main Instagram, enggak lihat TV, mereka nonton YouTube doang, jadi enggak lihat,” katanya.
Sekedar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.
Kini, Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B selama 20 hari kedepan usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P21.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"