KONTEKS.CO.ID – Polisi menaikkan status kasus kematian Dante (6) anak dari Tamara Tyasmara ke tahap penyidikan.
Ada dugaan Dante meninggal tak wajar saat berenang di kolam renang di Duren Sawit Jakarta Timur.
Dugaan Kematian Tak Wajar Anak Tamara Tyasmara
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Selasa, 6 Februari 2024.
“Dari hasil gelar perkara, kami simpulkan bahwa kami telah menemukan dugaan peristiwa pidana,” kata Wira di Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Februari 2024.
Tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” lanjut Wira.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa penyidik mendalami soal dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP.
Yaitu tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain,” ucap dia.
Polisi akan kembali memeriksa sejumlah saksi di tahap penyidikan terkait kematian korban.
Puslabfor Polri juga sedang mendalami rekaman CCTV.
“Kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin, bagian dari organ sementara sudah kami periksakan di labfor Sentul,” tegas Wira.
Dante Muntah Sebelum Meninggal
Dante anak dari Tamara Tyasmara meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu 27 Januari 2024.
“Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Tamara membawa Dante ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban meninggal dunia.
Usai kejadian, Polsek Duren Sawit langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal.
Polisi juga meminta keterangan dari para saksi di lokasi.
Kini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus tersebut.
Pada Selasa, 6 Februari 2024, polisi melakukan ekshumasi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian korban.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"