KONTEKS.CO.ID – Film Dirty Vote yang telah rilis pada Minggu, 11 Februari 2024 menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Dokumenter ini menggali isu dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Berikut beberapa fakta tentang film Dirty Vote:
1. Ungkap Metode Kecurangan Pemilu
Dalam film dokumenter Dirty Vote yang berdurasi hampir 2 jam tersebut, mengungkap tentang sistem dan metode kecurangan dalam Pemilu 2024. Tak hanya sekedar opini, dalam film ini terdapat paparan fakta, data, dan investigasi menyeluruh. Selain itu terdapat sejumlah keterlibatan lembaga negara dalam proses yang merusak demokrasi.
2. Melibatkan dari 3 Pakar Hukum
Tidak hanya sekadar film dokumenter biasa, Dirty Vote menampilkan edukasi oleh tiga ahli hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Mereka mengungkapkan bagaimana berbagai instrumen kekuasaan bekerja sama untuk tujuan memenangkan pemilu, meskipun harus melanggar prinsip-prinsip demokrasi.
3. Sutradara
Film ini disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, yang sebelumnya menggarap film dokumenter kontroversial lain yang bertajuk “Sexy Killers”. Sexy Killers juga membahas tentang oligarki yang merusak sistem demokrasi di Indonesia dan keterlibatan mereka untuk merusak lingkungan.
4. Rilis Saat Masa Tenang Kampanye
Dirty Vote rilis pada tanggal 11 Februari, yang merupakan hari pertama masa tenang pemilu di kanal YouTube. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat selama masa tenang pemilu yang berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
5. Tudingan Fitnah oleh Kubu Prabowo-Gibran
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni Habiburokhman, menuduh bahwa film Dirty Vote berisi fitnah.
“Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah,” kata Habiburokhman.
6. Kolaborasi dengan 20 Lembaga
Agar data dalam film Dirty Vote akurat, film ini melibatkan kolaborasi dari 20 lembaga. Lembaga tersebut antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.
7. Hanya Memerlukan 2 Minggu Proses Produksi
Meskipun memiliki dampak yang besar, Dirty Vote hanya memerlukan waktu dua minggu untuk proses produksi. Proses tersebut mulai dari riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"