KONTEKS.CO.ID – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara vonis penjara 2 tahun dan denda Rp50 juta pada Deedi Tjhandra. Simak yuk profil pemilik akun TikTok Om Polos Banget.
Hakim menyatakan Om Polos bersalah telah melakukan pencemaran nama baik terhadap PT Mandiri Bangun Makmur (MBM).
Hakim membacakan vonis tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 20 Februari 2024.
Deedi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Karena melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian antar golongan dan atau penyebaran berita bohong atau hoax yang menyebabkan keonaran.
Kuasa hukum Deedi Tjhandra, Victor R.M. Sohilait, SH mengaku menghargai putusan majelis hakim.
Namun, Deedi masih membahas apakah akan langkah banding atau tidak.
Komplain Apartemen
Kuasa hukum Dedy Chandra, Victor R.M. Sohilait, S.H menjelaskan bahwa Deedi hanya menyampaikan fakta yang terjadi sebelum NS melaporkannya ke polisi.
Fakta yang dimaksud adalah adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi di apartemen tempat Deedi tinggal yaitu di apartemen Tokyo Riverside, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Komplain tersebut salah satunya menurut Victor terkait adanya ketidaksesuaian antara brosur apartemen dengan kondisi di apartemen itu.
“Klien saya beli barang sesuai brosur tetapi pas kenyataannya tidak sesuai brosur. Artinya dari pihak marketing ada dugaan membohongi klien saya.”.
“Contohnya jumlah kolam renang yang tidak sesuai brosur, kemudian lift mati, parkiran agak jauh jalannya, IPL buat iuran lumayan mahal.”
“Di bawah ada kafe dan suasananya berisik karena orang bisa nyanyi di kafe itu, itu sampai lantai klien saya di lantai 39 terdengar, mengganggu ketertiban umum.”
“Atap kamar ada yang bocor tapi sudah dibenarkan klien saya, AC blower outdoor tidak bisa menempel di dinding.” ujar Victor di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 6 Februari 2024.
Terkait semua keluhan itu, Victor menjelaskan bahwa sesungguhnya Deedi Tjhandra sudah melakukan komplain resmi.
Namun sayang, usaha itu sia-sia menyusul pihak PT. MBM yang tidak merespon secara positif.
“Klien saya sudah melakukan komplain ke manajemen dan aplikasi tapi tidak direspon positif sama sekali.” terang Victor.
Profil Om Polos Alias Deedi Tjandra
Konten video Deedi Tjhandra atau Om Polos Banget kerap seliweran di FYP TikTok.
Dia membagikan tips olah raga hingga mencoba makanan aneh atau yang memiliki harga mahal.
Sebelum terjun ke dunia konten kreator Deedi adalah seorang flight attend atau pramugara.
“Jadi flight attendant 10 tahun dari 2010, pertama base di Jakarta dua tahun, Saudi Arab satu tahun, tujuh tahun di Kuala Lumpur, Malaysia,” papar Deedi melansir dari di Insertlive I-Talk.
Saat pandemi COVID-19 terjadi, Deedi pun memberanikan diri untuk keluar dari zona nyamannya itu dan mengawali kariernya sebagai konten kreator.
“Pandemi datang, corona, aku milih resign,” ucapnya.
“Pulang ke Bangka, aku buka coffee shop ternyata aku orangnya nggak sabaran baru 3-4 bulan aku nyerah,” katanya.
Lalu dia menjadi konten kreator. Akun TikTok Deedi Tjhandra hingga kini memiliki hampir 950 ribu pengikut dengan mendapatkan 35,6 juta suka dari penontonnya.
Biodata Om Polos alias Deedi Tjhandra
- Nama Lengkap: Deedi Tjhandra
- Nama Panggung: Om Polos Banget
- Tempat Tanggal Lahir: 1990
- Profesi: Kreator konten
- Instagram: @ompolosbanget1
- TikTok: @ompolosbanget.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"