KONTEKS.CO.ID – Pengacara Siskaeee ungkap kondisi kejiwaan sang artis jelang putusan praperadilan yang berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2024.
Dia melukiskan bahwa pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari ini sangat terguncang, kondisi kejiwaannya memprihatinkan.
“Siskaeee makin kurus. Dia banyak tersenyum, ketawa, seperti orang yang memiliki gangguan (akibat) tekanan,” ujar Tofan Agung Ginting.
Pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, belum ada respons dari penyidik.
“Kita sudah ajukan (permohonan penangguhan penahanan), tapi sampai sekarang belum ada respons penyidik,” pungkasnya.
Sidang Lanjutan Praperadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan dengan termohon, Fransiska Candra Novitasari pada Selasa, 27 Februari 2024.
Hakim akan memutuskan soal sah atau tidaknya penetapan status tersangka film dewasa yang melibatkannya.
Sebelumnya, Fransiska Candra Novitasari tidak menghadiri sidang kesimpulan pada Senin, 26 Februari karena masih dalam tahanan di Polda Metro Jaya dan hanya kuasa hukumnya Tofan Agung Ginting yang mewakili.
Siskaeee Tertekan
Dalam sidang yang beragendakan kesimpulan itu, Tofan Agung Ginting mengatakan tindakan penyidik terlalu memaksakan Siskaeee untuk jadi tersangka.
“Jadi pada intinya kesimpulan itu bahwa tindakan-tindakan penyidik itu adalah tindakan yang memaksakan klien kami menjadi tersangka. Seperti itu,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024.
Putusan berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2024.
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee berharap keadilan berada di pihaknya
“Besok putusan kita yakin dan percaya apapun keputusan hakim adalah memang keputusan yang betul-betul mencerminkan rasa keadilan gitu,” tegas Tofan Agung Ginting.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"