KONTEKS.CO.ID – Skandal memilukan terkait selebriti kembali muncul di industri hiburan Korea Selatan.
Baru-baru ini seorang wanita, yang berinisial ‘A’, telah di jatuhi hukuman penjara selama 10 bulan.
Karena serangkaian tindakan mengerikan terhadap mantan pacar selebritinya, yang kita sebut sebagai ‘B’.
Insiden tragis ini terungkap setelah pengadilan menetapkan tuduhan terhadap ‘A’ pada tanggal 1 Maret.
Seperti yang terungkap dalam laporan, ‘A’ dan ‘B’ menjalin hubungan selama sekitar 10 hari pada bulan Agustus 2022.
Namun, ketika ‘B’ memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka, ‘A’ tidak menerima keputusan tersebut dengan baik.
‘A’ tiba-tiba meminta 5 juta won ($3.745,43 USD atau sekitar 58 Juta rupiah) darinya.
Namun ‘B’ menolak dan mengungkapkan bahwa dia hanya memiliki 2,4 juta won ($1.797,74 USD atau sekitar 28 Juta rupiah) di rekening banknya.
Namun, ‘A’ kemudian meminta uang yang ‘B’ miliki dan menamparnya sebanyak 10 kali.
Dengan tuntutan yang tidak masuk akal, ‘A’ mendesak ‘B’ untuk memberikannya sejumlah uang yang besar sebagai kompensasi atas putus cinta mereka.
Namun, ketika ‘B’ menolak permintaannya, ‘A’ mengancam akan menyebarkan rahasia-rahasia pribadi ‘B’ secara online jika dia tidak mematuhi permintaannya.
Bahkan, ‘A’ mencapai tingkat kekerasan fisik dengan menyerang ‘B’ secara langsung, meninggalkan bekas luka yang parah.
Kekejaman ‘A’ tidak berhenti di situ. ‘A’ juga melakukan serangkaian tindakan yang merugikan secara emosional dan psikologis terhadap ‘B’.
Wanita Ini Masuk Penjara karena Menyerang
Dengan mengirim lebih dari 800 pesan ancaman dan menyebarkan fitnah di media sosial.
Wanita ‘A’ berusaha merusak reputasi dan citra sosial ‘B’ secara permanen.
Namun, kebenaran akhirnya terungkap dalam proses penyelidikan yang panjang.
Pengadilan dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan yang ‘A’ ajukan ternyata palsu dan tanpa dasar.
Hakim memutuskan bahwa tindakan ‘A’ merupakan kejahatan serius yang mencakup pemerasan, penyerangan fisik, penyusupan, dan pencemaran nama baik.
Dalam pernyataan resminya, pengadilan menegaskan bahwa tindakan ‘A’ telah merusak integritas moral dan psikologis ‘B’.
“Terdakwa telah melakukan kejahatan serius dengan meminta uang secara tidak sah dan melakukan serangan fisik yang merugikan,” ungkap hakim.
“Tidak hanya itu, dia juga telah menyebarkan kebohongan yang merusak reputasi ‘B’, yang sangat penting dalam dunia hiburan,” kata hakim yang memimpin persidangan.
Skandal ini menjadi pengingat bagi semua orang akan bahaya dari kekerasan dalam hubungan dan kejahatan siber.
Perlunya perlawanan yang merugikan ini dan memastikan bahwa keadilan selalu kita junjung tinggi dalam masyarakat kita.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"