KONTEKS.CO.ID – Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret mendiang Lee Sun Kyun memulai babak baru.
Pada Kamis, tanggal 21 Maret, Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap seorang perwira senior “A’ dari Kepolisian Metropolitan Incheon. Ia ditangkap karena dugaan telah membocorkan informasi terkait investigasi yang melibatkan Sun Kyun.
Unit Investigasi Antikorupsi dan Kejahatan Ekonomi Kepolisian Gyeonggi Selatan bertugas melakukan penangkapan tersebut. Penangkapan tersebut berlangsung di Badan Kepolisian Metropolitan Incheon.
Pihak penyidik menduga bahwa petugas tersebut telah membocorkan rincian investigasi internal terkait kasus Lee Sun Kyun kepada publik.
Petugas tersebut kemudian dipindahkan ke kantor polisi Provinsi Gyeonggi Selatan untuk menjalani interogasi lebih lanjut.
Pihak berwajib melakukan proses penyelidikan ini secara bersamaan dengan analisis terhadap materi-materi yang sebelumnya mereka sita.
Yang mengejutkannya, ternyata oknum polisi tersebut bukanlah bagian dari tim investigasi narkoba dan kejahatan.
Sebelumnya pada tanggal 22 Januri 2024 lalu, Badan Kepolisian Gyeonggi Selatan juga telah melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Badan Kepolisian Metropolitan Incheon.
Selain melibatkan badan polisi, investigasi juga melibatkan lembaga eksternal untuk memastikan transparansi dalam proses penyelidikan.
Lee Sun Kyun sedang diselidiki terkait kasus narkoba yang melibatkannya sejak Oktober 2023. Meskipun Sun Kyun telah memberikan hasil negatif dalam tes narkoba, pihak polisi tetap melanjutkan penyelidikan.
Pada tanggal 27 Desember, Sun Kyun ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil yang terparkir di Waryong Park, Jongno-gu, Seoul.
Sebelum ditemukan, aktor dari film “Parasite” dilaporkan oleh Jeon Hye Jin telah meninggalkan sebuah surat wasiat dan menghilang dari rumah.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"