KONTEKS.CO.ID – Tersandung kasus korupsi, Kejaksaan Agung atau Kejagung geledah rumah Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024. Kejagung juga menyita Rolla Royce Sandra Dewi pemberian Harvey Moies.
Selain itu Kejagung juga menyita mobil Mini Cooper dari kediaman Harvey Moies di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Penggeledahan terjadi setelah suami dari Sandra Dewi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
“Pada hari ini kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis),” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada Senin, 1 April 2024 malam.
Kejagung juga menyita logam mulia milik Harvey dan Sandra Dewi.
“Betul (juga menyita Rolls Royce Sandra Dewi dan Mini Cooper),” kata Kuntadi.
Kronologi Dugaan Korupsi Harvey Moeis
Selain kediaman Harvey, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan rumah Helena Lim.
“Beberapa hari lalu kita telah melakukam serangkaian tindak penyidikan d iantaranya melakukan kegiatan penggeledahan di rumah saudara HLN,” katanya.
“Kemudian beberapa saat, kita melakukan tindakan penahanan terhadap saudara HLN,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bermula saat tersangka ALW yang berstatus Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 mengakomodasi perusahaan tambang ilegal bersama tersangka MRPT dan tersangka EE.
ALW kemudian menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama membeli hasil penambangan ilegal dengan harga melebihi standar PT Timah Tbk.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk sosialita Helena Lim hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"