KONTEKS.CO.ID – Film horor Indonesia kembali mengguncang layar bioskop dengan kehadiran “Malam Pencabut Nyawa,” garapan sutradara Sidharta Tata akan tayang mulai 22 Mei 2024.
Dalam siaran pers resmi dari studio film, Sidharta Tata menjanjikan pengalaman visual yang berbeda dari film-film horor Indonesia sebelumnya.
Menurut Sidharta, “Malam Pencabut Nyawa” akan menyajikan narasi cerita yang kuat dan mencekam.
Adegan-adegan dalam film ini akan penuh dengan keseruan dan ketegangan dengan dukungan dengan teknik-teknik sinematik yang kompleks.
Cerita film ini berkisah tentang Respati (Devano Danendra), yang sering mengalami gangguan tidur karena terhantui oleh mimpi buruk.
Namun, situasinya semakin mencekam ketika salah satu mimpi buruknya terjadi dalam kehidupan nyata.
Respati kemudian mengetahui bahwa dia memiliki kemampuan untuk masuk ke alam mimpi dengan kesadaran penuh, yang membuatnya menjadi target arwah misterius yang mengancam jiwa.
Sinopsis Malam Pencabut Nyawa
“Malam Pencabut Nyawa” diadaptasi dari novel karya Ragil J.P. yang berjudul “Respati,” dengan skenario ditulis oleh Ambaridzki Ramadhantyo bersama Sidharta Tata.
Film ini juga menampilkan beberapa nama terkenal dalam perfilman Indonesia.
Termasuk Devano Danendra, Keisya Levronka, Mikha Hernan, Fajar Nugra, Ratu Felisha, Budi Ros, dan Kiki Narendra.
Produser di BASE Entertainment, Shanty Harmayn, mengungkapkan bahwa film ini merupakan upaya dari BASE untuk memberikan variasi baru dalam sinema horor Indonesia, yang selama ini sangat dekat dengan masyarakat Indonesia.
Dengan semakin banyaknya film horor berkualitas produks para sineas Indonesia.
Produser berharap film Malam Pencabut Nyawa” dapat memberikan nuansa baru dalam genre horor tanah air.
Tidak hanya itu, perusahaan produksi terkemuka, Barunson E&A, yang juga merupakan produsen film pemenang Oscar “Parasite” (2020) karya sutradara Bong Joon-Ho, akan menangani distribusi dan penjualan global untuk “Malam Pencabut Nyawa.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"