KONTEKS.CO.ID –Â Pada Selasa, 4 Juni 2024, Saka Tatal memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jabar. Pemanggilan Saka Tatal berkaitan dengan penangkapan Pegi Setiawan.
Saka hadir bersama pengacara Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin.
“Kami memenuhi panggilan dari pihak Polda sehubungan dengan adanya penangkapan Pegi,” kata Farhat Abbas.
Saka Tatal Tak Kenal Pegi
Setelah menjalani pemeriksaan, Saka Tatal mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan.
Jawaban tersebut sama seperti saat sidang kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon padan 2016 silam.
Farhat menyebut kliennya sudah bebas dalam kasus tersebut setelah menjalani masa tahanan sesuai vonis hakim.
“(Saka) udah nggak ada urusannya dengan pembunuhan itu karena sudah dihukum 8 tahun. Polda Jawa Barat masih menganggap bahwa DPO itu adalah Pegi, Pegi yang sekarang ini,” kata dia.
Farhat pastikan bahwa Saka Tatal tak kenal Pegi Setiawan.
“Kita bukan menguatkan atau tidak menguatkan. Kita akan menjawab dengan apa yang Saka ketahui. Tapi intinya Saka itu nggak kenal sama Pegi,” tegasnya.
Begitu juga dengan Krisna yang mengatakan bahwa penyidik pernah memperlihatkan beberapa kali sosok Pegi hingga Pegi Setiawan yang tertangkap belum lama ini.
“Dulu penyidik pernah perlihatkan foto, kenal enggak dengan ini Pegi, Saka bilang enggak kenal,” jelasnya.
Terkait Pegi yang sekarang, Saka menyebut berbeda dengan foto yang dulu pernah penyidik perlihatkan pada Saka,” katanya.
Kuasa hukum Saka juga akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang Saka pada 8 tahun lalu.
Sebab hingga kini, Saka tetap tidak mengakui kejahatan tersebut meskipun dia mendapat vonis bersalah.
“Anak-anak di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Gak mengerti kejadian itu,” tegas pengacara. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"