KONTEKS.CO.ID – Dalam Islam, istilah delapan ashnaf merujuk pada golongan orang yang menerima zakat yaitu amil, riqab, sabilillah, ibnu sabil, gharim, muallaf, fakir dan miskin.
Zakat sendiri dari segi bahasa berarti menyucikan. Hal ini termasuk dalam rukun islam dimana orang-orang yang mempunyai kecukupan harta wajib mengeluarkan zakat.
Dengan berzakat, harta seorang manusia akan menjadi suci dan menjadi berkah. Berikut penjelasan dari kelompok delapan Ashnaf:
1. Amil, golongan pengurus mulai dari mengumpulkan sampai dengan pendistribusian zakat.
2. Riqab, golongan budak atau hamba sahaya yang membutuhkan zakat agar bisa bebas dan merdeka.
3. Sabilillah, golongan orang yang melakukan perjuangan di jalan Allah dalam bidang dakwah, pendidikan, panti asuhan, kesehatan, dll.
4. Ibnu Sabil, golongan orang yang sedang dalam perjalanan jauh baik silaturahmi, dakwah atau menuntut ilmu dan kehabisan bekal.
5. Gharim, golongan orang yang mempunyai banyak utang dikarenakan sebab tertentu seperti bangkrut akibat dagang dan belum bisa membayar.
6. Muallaf, golongan orang yang baru pindah keyakinan ke agama Islam.
7. Fakir, golongan orang yang mempunyai sedikit harta dan tidak memiliki pekerjaan sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
8. Miskin, golongan mirip dengan fakir namun mereka mempunyai pekerjaan dan bisa memenuhi kebutuhan hidup namun masih kekurangan.
Sementara berkaitan dengan 8 asnaf ini, para amil-amilat agar memupuk sensitivitas terhadap kaum duafa dengan meningkatkan intensitas kegiatan yang bersinggungan langsung dengan fakir miskin.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"