KONTEKS.CO.ID – Nikita Mirzani akan jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Sidang perdana akan digelar secara daring Senin pekan depan. Namun, untuk sidang berikutnya tergantung dari kebijakan Majelis Hakim.
Masa tahanan 20 hari Nikita Mirzani di Rutan Serang berakhir 13 November mendatang. Ia pun akan jalani sidang perdananya sehari setelahnya, yaitu 14 November 2022.
“Sidang Senin, tanggal 14 November,” kata pejabat Humas PN Serang Uli Purnama kepada wartawan, Selasa 8 November 2022.
Masa tahanan 20 hari Nikita Mirzani tepat hingga 13 November mendatang. Ia pun akan jalani sidang perdananya sehari setelahnya.
“Sidang Senin, tanggal 14 November,” kata pejabat Humas PN Serang Uli Purnama kepada wartawan, Selasa 8 November 2022.
Fitri Salhuteru sahabat Nikita Mirzani menuliskan pesan menyentuh di akun Instagramnya @fitri_salhuteru. “Mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 di tahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu Hermes seharga 17.000.000. Astagfirullah.”
“Kalau saya jadi aparat tentu lah malu sekali memperlakukan nikita seperti penjahat besar. Sabar nikita….,” tulisnya lagi.
“Buat yg ga faham, nikita bisa di tahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian. Ya itu informasi dugaan kerugiannya. Ga apa apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatan nya ada katanya,” lanjutnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"