KONTEKS.CO.ID – Gara-gara Wanda Hara pakai hijab dan cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki, advokat Muhammad Rizky Abdullah melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Adovakat tersebut melaporkan Wanda Hara atas dugaan penistaan agama karena pakai cadar duduk di saf perempuan saat menghadiri pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.
Wanda Hara Lakukan Pelecehan Agama?
Advokat Muhammad Rizky Abdullah menegaskan bahwa pelaporan tersebut karena aksi Wanda Hara termasuk pelecehan agama.
“Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Rizky menilai fashion stylist tersebut yang memakai cadar dan berada di area wanita telah mempermainkan ajaran Islam.
Dia melaporkan hal itu karena Wanda adalah seorang pria dengan nama asli Irwansyah.
“Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia sebagai seorang lelaki,” kata Rizky.
Lebih lanjut, Rizky menilai permintaan maaf Wanda sebelumnya tidak serta merta menghapus dugaan penistaan agama.
“Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus dia lakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” tegasnya.
Kronologi Kasus Pelecehan Agama
Sebelumnya, Wanda jadi viral karena penampilannya saat mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki.
Wanda viral karena mengenakan cadar lengkap dan duduk di barisan perempuan.
Pihak penyelenggara pengajian dan Hanan Attaki pun buka suara dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Mereka mengaku tidak tahu sosok di balik cadar tersebut.
“Mohon maaf ketika acara berlangsung. Kami sebagai panitia dan Ustaz Hanan Attaki tidak mengetahui siapa yang di balik cadar,” katanya dalam unggahan ulang di Instagram @ayah_amanah dari Instagram pribadi Hanan Attaki pada Senin, 22 Juli 2024.
Belum ada pernyataan dari Wanda Hara soal laporan ke polisi ini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"