KONTEKS.CO.ID – Setelah kematian Ratu Elizabeth II, Pangeran William dan Kate Middleton akan diberikan gelar Pangeran dan Putri Wales oleh Raja Charles III.
Beberapa jam setelah kematian Ratu Elizabeth II pada Kamis, 8 September 2022, akun media sosial Pangeran William dan Kate Middleton telah diperbarui dengan mencantumkan gelar terbaru mereka yakni Duke dan Duchess of Cornwall dan Cambridge.
Raja Charles jarang menggunakan gelar Cornwall-nya, ia lebih sering menggunakan gelar Prince of Wales; Camilla karena mendiang Putri Diana dikenal luas sebagai Putri Wales selama hidupnya.
Menurut The Mirror, Raja Charles juga akan menjadikan putra sulungnya William sebagai Pangeran Wales, gelar yang secara tradisional diserahkan kepada pewaris takhta.
Raja dan permaisuri sudah berada di Skotlandia ketika kebutuhan Ratu akan perawatan medis diumumkan.
William pergi ke Balmoral bersama Pangeran Andrew, Pangeran Edward, dan Sophie, Countess of Wessex, sementara Kate tinggal di Windsor untuk menjemput anak-anak Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis dari sekolahnya di Lambrook.
Dikonfirmasi oleh kantor Charles di Clarence House bahwa ia akan memerintah sebagai Raja Charles III.
“Kematian ibuku tercinta, Yang Mulia Ratu, adalah momen kesedihan terbesar bagi saya dan semua anggota keluarga saya,” kata Raja Charles dalam pernyataannya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"