KONTEKS.CO.ID – Setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis, 8 September 2022, Pangeran Charles menjadi Raja Britania Raya.
Otomatis, Pangeran William akan menjadi ahli waris takhta Raja Inggris berikutnya.
Sebab, sejak dilahirkan pada 1982, Pangeran William berada di urutan kedua sebagai ahli waris takhta Raja Inggris setelah Pangeran Charles.
Putra Raja Charles III itu mengunggah pesan menyentuh untuk sang ayah di akun Twitter @HRH_William_ pada Jumat, 9 September 2022.
“Dia telah kehilangan ibunya, dan mendapatkan sebuah kerajaan. Ini adalah kisah tertua dalam sejarah kerajaan. Berdiri dengan Raja Charles III. Turut berduka cita atas kepergian ibundanya yang mulia. Tuhan Menyelamatkan Raja,” tulis Pangeran William.
Pangeran William menjadi yang pertama dalam urutan setelah sang ayah menjadi Raja Inggris.
Pada saatnya nanti, Pangeran William akan mendapatkan gelar menjadi Pangeran Wales seperti yang pernah diterima ayahnya dari Ratu Elizabeth II.
Saat ini Pangeran William bergelar Duke of Cornwall, dan istrinya Catherine adalah Duchess of Cornwall.
Berbeda dengan Ratu Elizabeth II, Pangeran William telah mengetahui sejak kecil bahwa dirinya suatu nanti bisa menjadi ahli waris takhta Raja Inggris.
Sementara itu, dilansir dari Associated Press (AP), di belakang Pangeran William sebagai suksesi monarki Inggris, kini ada Pangeran George yang masih berusia 9 tahun.
Pangeran William, putra tertua Charles dan mendiang Putri Diana. Dia menikah dengan Kate, Duchess of Cambridge.
Ketiga anak mereka mengikutinya dalam garis suksesi Pangeran George dari Cambridge, Putri Charlotte dari Cambridge, dan Pangeran Louis dari Cambridge.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"