KONTEKS.CO.ID – Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya oleh Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA). Ketiganya dilaporkan buntut perkataan Budi Dalton yang menyebut miras adalah minuman Rasulullah.
Sebelum proses hukum berjalan, Sule cs diminta bersujud di hadapan publik dan minta maaf atas perkataan mereka yang dinilai menistakan agama. Meskipun, Sule dan dua rekannya itu sudah meminta maaf di media sosial.
Syahrul Rizal yang merupakan ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) itu merasa tak terima dengan perkataan Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton.
“Apa relevansinya, wong yang dicemarkan agama, kok minta maafnya ke tokoh agama. Mestinya bisa lebih komprehensif, entah bersujud di depan umum, ditampilkan di depan publik sehingga jutaan umat Islam tau,” ujar kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA), Muhammad Mualimin di Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November 2022.
Menurutnya, bersujud meminta maaf akan membuktikan bahwa Sule cs memang tidak berniat untuk menistakan agama.
“Ya kalau dia memang ada ketulusan dan tidak ada niatan mencemarkan kenapa tidak mau?” kata Muhammad Mualimin.
Selain itu, Mualimin juga menegaskan kalo ini hanyalah usulan dari kliennya. Tak ada pemaksaan sama sekali untuk Sule cs bersujud meminta maaf di hadapan publik.
“Itu kan hanya usulan dari kami. Kami juga tidak memaksa bahwa mereka harus sujud atau gimana supaya kita memaafkan. Itu kan bisa merendahkan. Kalau mereka merasa khilaf dan niatnya tidak berniat lakukan penistaan agama, ya tergantung keikhlasan mereka mau sujud atau tidak,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"