KONTEKS.CO.ID – Usai bebas dari penjara, Siskaeee ingin menjadi bintang porno di salah satu situs terbesar.
Dia yakin bisa mewujudkan keinginanya itu. Sebab, usai viral di media sosial Siskaeee mendapatkan tawaran dari Fake Taxi. Tapi dia tolak.
Siskaeee mengawali kehidupan porno ketika membuat konten prank ojek online (ojol). Dia melakukan aksi eksibisionis itu ketika sedang memesan makanan dari ojol.
Siskaeee memang berani tanpa busana di depan ojol yang datang ke kamar kosannya. Bahkan, di beberapa konten Siskaeee dan ojol sampai melakukan hubungan intim.
Tapi dalam video-video tersebut, Siskaeee selalu menutupi wajahnya agar tidak terlihat publik.
Berawal dari hal itu, Siskaeee kini ingin mewujudkan salah satu impiannya. Ia ingin bisa debut di salah satu situs porno besar.
“Ada (impian) dan siska mau debut di salah satu situs (porno) terbesar,” kata Siskaeee yang dikutip dari YouTube Tema Indonesia pada Selasa, 29 November 2022.
Bahkan, Siskaeee pernah mendapatkan tawaran dari salah satu perusahaan video dewasa.
“Yang dihubungin itu dari Fake Taxi ya, udah ditawarin kontrak juga tinggal Siska tanda tangan tapi dulu Siska tolak,” ucapnya.
Siskaeee menyampaikan jika dirinya sangat ingin menjadi bintang porno di luar negeri.
“Siska cuma mau sekali aja debut di luar, sekali aja udah. Setidaknya sudah bisa cerita ke anak cucu ya,” katanya. Duh!
Seperti yang diketahui, video aksi eksibisionis Siskaeee di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) viral. Siskaeee yang menggunakan kemeja biru itu tampak melepas semua kancing bajunya.
Siskaeee menunjukkan area sensitif ditubuhnya. Ia tampak memamerkan payudara dan kemaluannya. dalam video itu tertulis di watermark di pojok kanan bawah video bertuliskan OnlyFans.com/siskaeee_ofc.
Siskaeee pun sempat di penjara dan telah bebas bersyarat sejak Selasa 19 Juli 2022. Seharusnya, Siskaeee baru keluar di akhir tahun 2022 karena ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 250 juta.
Namun kemudian Siskaeee telah memenuhi syarat bebas bersyarat karena telah menjalani masa hukuman lebih dari separuh yang dijatuhkan majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"