KONTEKS.CO.ID – Kabar yang beredar, kini Baim Wong sepi job. Hal ini terkait kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Tapi sejak konten tersebut menuai kontroversi dan memancing reaksi dari beragam masyarakat, Baim pun jadi lebih berhati-hati dalam membuat konten YouTube nya.
Bahkan kini konten YouTubenya tak terlihat aktif lagi. Karena jarang membuat konten, muncul spekulasi yang menyebut bahwa Baim Wong sepi job.
Baim secara tegas menepis berita miring yang menyebut dirinya alami sepi job setelah melakukan konten prank KDRT tersebut.
Baim mengaku tetap melakukan banyak pekerjaan meski mungkin tak terlihat oleh para netizen.
“Sebenernya orang melihatnya apa yang keliatan ya, kayak misalnya YouTube, kok nggak tayang-tayang yah. Sebenernya proyek kerjaan di belakang itu banyak banget,” kata Baim Wong, kepada wartawan, melansir tayangan YouTube Was Was pada Senin, 5 Desember 2022.
“Saya ngerjain banyak sekali pekerjaan,” tegasnya.
Menurut Baim Wong, dia bukan hanya menjadi seorang YouTuber. Baim mengaku baru saja menyelesaikan proses syuting dan memiliki beberapa program di televisi.
“Film baru selesai (syuting). Habis itu juga acara saya ada tiga. Cuma kan orang melihatnya dari persepsi ketika ada masalah, YouTube saya enggak jalan, ada apa nih? Sebenernya kerjaan saya berjalan terus,” jelasnya.
Baim pun menjelaskan alasan mengapa YouTubenya nampak tidak aktif. “YouTube berhenti tuh karena ‘kayaknya kita perlu rehat deh’, sudah empat tahun dan akhirnya rehatnya kita juga rehat mementingkan karyawan,” tegasnya.
Sementara itu, sebuah organisasi masyarakat BPI KPNPA RI, mempertanyakan perkembangan kasus prank KDRT Baim Wong ke polisi.
Ketua umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmat Sukendar mempertanyakan kelambanan penanganan perkara konten prank Baim Wong yang ditangani Polres Jakarta Selatan. Rahmat Sukendar pun membandingkan penanganan perkara lain yang lebih cepat terkait persoalan penghinaan seorang artis.
“Ini ada apa, kok lamban sekali penanganannya? Bisa-bisanya kasus penghinaan artis diproses jauh lebih cepat dibandingkan penghinaan terhadap institusi Polri. Saya serius menanyakan ini kepada para penyidik Polres Jaksel yang menangani kasus ini,” jelas Tubagus Rahmat Sukendar.
“Penyidik mau menunggu apalagi, semua syarat untuk mentersangkakan Baim sudah terpenuhi. BPI KPNPA akan mengadukan hal ini ke Kapolri dan bagian Propam jika tak ada kejelasan penanganan perkara,” tegasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"