KONTEKS.CO.ID – YouTuber sekaligus aktor Baim Wong laporkan penipuan Rp140 juta ke Bareskrim Polri pada Senin, 5 Desember 2022.
Dengan memakai kaos kerah warna hitam, Baim Wong datang ke Bareskrim. Kepada awak media, ia mengaku jika namanya dicatut oleh orang tak dikenal.
“Saya di sini nemenin teman saya orang Singapura. Kerugiannya Rp140 juta, orang Singapura, sekarang lagi dilaporin. Maksudnya buat laporan,” ungkap Baim Wong di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.
Baim Wong laporkan penipuan dengan modus mencatut namanya dalam sebuah giveaway. Kasus itu diketahui dari salah satu korban giveaway palsu tersebut yang merupakan rekannya orang Singapura.
“Orang Singapura dia tidak punya apa-apa lagi. Saya lagi bantu dia, katanya kan orang Singapura enggak bisa ke Polsek, kemana-mana, harus ke Bareskrim. Saya harus bantuin dia, itu saja sih,” ucap Baim Wong yang langsung memasuki gedung Bareskrim Polri. lagi bantu dia daritadi, jam 11 (sudah di Bareskrim),” jelannya.
Baim Wong dan rekannya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
“Lagi proses (pelaporan) kasian dia. Banyak orang ke rumah saya, setiap hari. Tadinya saya gak mau gubris cuma kasian,” katanya.
Sementara itu, terkait kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan kasus laporan palsu KDRT ke tahap penyidikan.
“Sudah naik sejak Jumat kemarin. Meski sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka. Belum ada,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi memastikan kasus itu telah naik ke penyidikan ketika dikonfirmasi pada Senin, 5 Desember 2022.
Nurma mengatakan polisi bakal memeriksa pelapor dalam kasus laporan palsu KDRT untuk konten prank YouTube itu.
Kasus prank polisi ini berawal saat Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Dia melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan Baim kepada petugas. Namun laporan itu ternyata palsu dan dibuat untuk konten Youtube mereka.
Setelah prank polisi itu dikecam netizen serta dilaporkan ke polisi, kedua selebritas itu mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf pada Senin, 3 Oktober 2022. Baim Wong mengakui kesalahannya karena ide tersebut juga berasal dari dirinya.
Pada hari yang sama, Sahabat Polisi melaporkan keduanya atas dugaan laporan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella mengatakan laporan ini sebagai pembelajaran hukum kepada kedua selebritas itu.
“Hari ini kita melaporkan BW dan istrinya PV. Kita dari Sahabat Polisi Indonesia, kami melaporkan karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri,” ujarnya.
Zanzabella mengatakan Sahabat Polisi mesti bertindak setelah konten dari akun YouTube Baim Paula itu dipublikasi dan menuai protes. Langkah ini juga dianggap untuk tidak melecehkan institusi kepolisian.
Dia menuturkan bahwa belum ada damai dalam permasalahan ini dengan sepasang selebritas itu. Dia juga tidak mengenal Baim maupun Paula Verhoeven secara pribadi.
“Kalau dari saya belum (untuk damai),” tegas Sahabat Polisi itu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"