KONTEKS.CO.ID – Lord Rangga meninggal dunia pada Rabu, 7 Desember 2022 di Rumah Sakit Islam (RSI) Mutiara Bunda, Tanjung, Brebes pada Rabu, 7 Desember 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.
Penyebab dari meninggalnya Lord Rangga mulanya diduga karena kelelahan. Hal ini sempat diungkap oleh pihak manajer.
“Kalau informasi awal sih karena kecapaian. Tapi nanti saya kasih informasi lebih lanjut. Yang jelas, almarhum dibawa ke rumah sakit tadi malam,” jelas manager Lord Rangga.
Namun pihak keluarga akhirnya buka suara mengenai penyebab meninggalnya Lord Rangga.
Keluarga menjelaskan sebelum meninggal, Lord Rangga sedikit mengeluarkan darah. Lord Rangga sendiri juga miliki riwayat batuk.
“Bukan penyakit jantung, bukan. Batuk. Sakit paru. Sempat sedikit keluar darah,” kata Harto mewakili keluarga Lord Rangga.
“Kalau riwayat penyakit, dulu itu sudah terlalu lama ya. Memang ada batuk ya. Sekarang batuknya timbul lagi kemudian akhirnya itulah yang akhirnya yang nggak mampu. Akhirnya subuh tadi dipanggil Yang Maha Kuasa,” lanjutnya.
Pengacara Lord Rangga, Erwin Syaharuddin mengatakan Lord Rangga meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. “Kemungkinan besar karena sakit, karena kalau kecelakaan kan informasinya sudah clear,” katanya.
Erwin mengaku belum tahu penyakit apa yang diderita Lor Rangga. Namun, Erwin mengetahui sebelumnya Rangga ‘Sunda Empire’ punya riwayat penyakit ketika menjadi tahanan polisi.
“Karena dulu pas di RS Bhayangkara pas jadi tahanan di Polda itu kan sempat dirujuk ke RS Bhayangkara. Kalau dulu sih kaitannya dengan perut kurang lebih,” katanya.
“Kalau untuk kenapanya saya belum berani gali-gali karena suasananya masih berkabung. Jadi kemungkinan nanti agak sore atau besok saya akan ke Brebes kalau memungkinkan,” katanya.
Sebelumnya, Raden Rangga bebas dari Lapas Banceuy usai menerima asimilasi rumah pada April 2021. Dia bersama Nasri Banks dan juga Ratna Ningrum divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Rangga dan Nasri Banks yang merupakan petinggi Sunda Empire diketahui telah mendapatkan program asimilasi COVID-19 sesuai aturan Kementerian Hukum dan HAM. Keduanya memenuhi syarat mendapat asimilasi lantaran sudah menjalani setengah dari hukuman 2 tahun yang diterimanya
Sementara itu, kabar Lord Rangga meninggal dunia itu pun sampai ke telinga para artis. Salah satunya Vicky Prasetyo yang sebelumnya ada rencana bakal bertemu Lord Rangga di atas ring.
Seharusnya Lord Rangga menjadi salah satu pengisi dalam pertandingan tinju yang dipromotori oleh Rudy Salim selaku Prestige Promotion. Gelaran tinju itu bernama Ring Merah: Gladiator Boxing Show.
Vicky ucapkan belasungkawa melalui Instagram pribadinya. “Innalilahiwainnailaihirojiun selamat jalan sahabatku @lordranggaofficial. Senantiasa di berikan tempat terbaik disisi Allah swt. Edi Raharjo (Lord Rangga) bin alm Murwaf hadi wijaya Al-Fatihah” tulis Vicky Prasetyo di akun Instagramnya yang dikutip Rabu, 7 Desember 2022.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"