KONTEKS.CO.ID – Pelaku pencurian brankas berisi Rp 789 juta milik Dara Arafah sudah ditangkap pihak polisi.
Dikutip dari Instagram pribadi miliknya, Dara Arafah mengatakan brankas miliknya dibawa kabur mantan pembantunya pada 4 September 2022.
Dara Arafah membagikan aksi pelaku saat kabur menggunakan mobil dan tertangkap kamera CCTV milik tetangga.
Pencuri dari brankas yakni Mursidah mantan asisten rumah tangga (ART) dikenalnya melalui Facebook. Sedangkan aksi pencurian ini dibantu oleh kekasihnya, Sarpun.
Dalam rilis di Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 September 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut jika pelaku sudah menggunakan sebagian uang yang ada di brankas Dara Arafah.
Pada Senin, 12 September 2022, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap dua pelaku yang terlibat kasus pencurian brankas Dara Arafah. Mereka adalah sepasang kekasih, Mursidah dan Sarpun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E. Zulpan. SIK. Msi menjelaskan hubungan antara dua tersangka.
“Tersangka Musridah alias Sri dan Sarpun alias Anwar ini sepasang kekasih. Bukan suami istri, tapi sepasang kekasih yang berprofesi sebagai ART, khususnya tersangka wanita ini ART dari korban (Dara Arafah),” kata Zulpan dilansir dari Youtube MOP Channel pada Selasa, 13 September 2022.
Zulpan mengatakan jika mantan ART Dara mengenali situasi di dalam rumah ketika dia melakukan aksinya sehingga dia menunggu Dara Arafah pergi dalam waktu yang lama.
“Saat itu terjadi, rumah sudah dalam keadaan kosong, lalu tersangka Musridah ini mematikan CCTV agar aksi yang dilakukannya ini tidak terekam,” ujar Zulpan.
Musridah bahkan mematikan CCTV di rumah Dara Arafah dan membawa brankas tersebut ke luar rumah dan dia sudah mempersiapkan kain sebagai penutup brankas agar aksinya tidak dicurigai warga.
“Selanjutnya, (brankas) dikirim melalui travel ke Cilacap. Karena tersangka satu lagi, yang laki-laki, sudah menunggu di Cilacap,” jelas Zulpan.
“Sesampainya di Cilacap, tersangka langsung membongkar brankas dengan alat-alat yang kami sampaikan sebagai barang bukti, sehingga terbukalah brankas itu, sehingga uang bisa dikuasai tersangka,” kata Zulpan.
Zulpan mengatakan Sarpun ditangkap di Banyumas dan Mursidah di Ciracas tapi uang brankas milik Dara Arafah diperkirakan sudah berkurang.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang cash Rp 672 juta, jadi totalnya sudah berkurang, linggis, palu, dua gergaji kecil, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, lalu ada barang elektronik, seperti HP, satu BPKB atas nama Rahmat Tri Wijayanto dan STNK atas nama yang sama,” ujar Zulpan.
Zurpan mengakui jika para pelaku telah menggunakan sebagian uang yang ada di brankas Dara Arafah.
“Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka Sarpun untuk membeli Kawasaki Ninja ZX seharga Rp 113 juta, membeli beberapa HP, serta memberikan ke tunangannya,” kata Zulpan.
Diketahui Anwar sudah memiliki tunangan dan dia memberikan uang milik Dara Arafah ke tunangannya tersebut.
“Jadi, dia sudah punya tunangan, bukan Sri ini, dia memberi pada tunangannya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan sehari-hari,” ujar Zulpan.
Atas perbuatannya Mursidah dan Sarpun dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 55 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu Dara Arafah mengaku jika Musridah sempat meminta maaf dan minta dibebaskan.
“Tadi ketemu tidak ngomong apa-apa. Cuma kemarin aja ketemu minta maaf dan memohon dibebaskan,” kata Dara Arafah.
Dara Arafah melihat bahwa tak ada rasa penyesalan dan bersalah dari Musrida dan Sarpun yang sudah mencuri brankas miliknya tapi Dara mengakui sudah memaafkan keduanya.
“Insya Allah saya sudah memaafkan secara pribadi tapi proses ini tetap harus berjalan, supaya ada efek jera juga,” ujar Dara Arafah.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"