KONTEKS.CO.ID – Kasus penipuan yang dialami oleh Jessica Iskandar hingga kini masih belum menetapkan tersangka.
Namun, laporan Jessica Iskandar terhadap Steffanus Budianto terkait kasus penipuan hingga merugikan uang senilai Rp10 miliar kini telah naik ke Bareskrim.
Informasi tersebut diketahui dari curhatan Jessica Iskandar melalui Insta Story di akun @inijedar.
“Saat ini laporan atau pengaduan kami sudah naik ke Bareskrim Mabes Polri,” tulis Jessica Iskandar, Rabu, 14 September 2022.
Artis yang akrab disapa Jedar ini juga berharap mendapat keadilan agar pelaku bisa segera ditangkap.
Bahkan Jedar menyebut nama akun Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk meminta bantuan terkait kasusnya.
“Tim kuasa sudah menghadap! Mari kita perjuangkan keadilan di negeri ini. Semoga terlapor bisa cepat tertangkap. Agar pelaku-pelaku kriminal bisa jera. Bantu kami Pak @listyosigitprabowo dan Pak Presiden @jokowi,” sambung Jedar.
Hingga sejauh ini, pihak kepolisian sudah memanggil Steffano Budianto untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Mariono meminta pihak kepolisian agar bertindak tegas jika terlapor tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan.
Mariono menyebutkan agar Steffano Budianto dijemput paksa untuk menjamin kepastian hukum kliennya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"