KONTEKS.CO.ID – Nikita Mirzani ngamuk di ruang sidang setelah mengetahui kalau Dito Mahendra tak datang lagi ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Pada Senin, 19 Desember 2022, Hakim menjadwalkan keduanya untuk sama-sama hadir. Akan tetapi, Dito Mahendra tak hadir karena sakit dan kini tengah di rawat di Rumah Sakit, Pondok Indah sejak 11 Desember 2022 lalu.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan. “Dia hadir, nggak hadir, kalau dia hadir berarti dia hebat,” ungkapnya.
“Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian,” lanjutnya dengan menahan marah.
Nikita Mirzani ngamuk karena merasa terzalimi. Nikita mempertanyakan mengapa lawannya, yakni Dito Mahendra tak hadir jalani persidangan.
“Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini? Padahal aku udah dizalimi, aku sudah dipenjarakan,” tuturnya.
Nikita Mirzani berharap jika hari ini bisa bertatap muka secara langsung dengan Dito Mahendra. Namun, sayangnya keiinginannya sia-sia, lantaran Dito tengah sakit DBD.
“Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD, padahal ini lagi nggak musim DBD sayang,” ujarnya.
Nikita Mirzani ngamuk karena merasa kecewa tidak bertemu dengan Dito Mahendra. Sehingga kasusnya berlarut-larut dan tak kunjung kelar.
“Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan, tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai,” jelasnya.
Tak hanya itu saja. Sementara Fahmi Bachmid yang saat itu berada di samping Nikita Mirzani memberikan keterangannya.
“Dalam hukum, wajib datang, kalau nggak datang itu banyak resikonya,” ucapnya.
“Kalau surat itu bagaimana isinya, yang bisa menilai itu jaksa, bukan saya. Kalau saya sudah mempertanyakan, ada orang mengeluarkan surat, tapi belum tau sampai kapan. Jadi surat itu dia lagi sakit, tapi nggak tahu sampai kapan,” pungkas Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"