KONTEKS.CO.ID – Pesulap Merah pada Jumat, 23 Desember 2022, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.
Marcel Radhival atau lebih dikenal dengan nama Pesulap Merah dilaporkan oleh seorang pria atas nama Agustiar bin Ismail atas dugaan ujaran kebencian.
Pesulap Merah harus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama kurang lebih 5 jam dengan dicecar 43 pertanyaan.
Menurut keterangan Pesulap Merah, pelaporan tersebut terkait dengan konten perdukunan yang ia buat di media sosial yang diduga mengandung ujaran kebencian.
“Pemeriksaan soal laporan, soal ada tentang pendukunan. Cuma laporannya pake nama orang lain. Tadi sih namanya Agustiar bin Ismail saya tuh nggak kenal,” kata Pesulap Merah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 23 Desember 2022.
“Postingan saya di Instagram, menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama atau berkedok budaya. Menggunakan keajaiban untuk penipuan gitu,” sambungnya.
Pesulap Merah juga mengatakan bahwa Agustiar merupaan murid dari seorang dukun berinisial R. Pesulap Merah mengakui jika ia memang memiliki masalah dengan dukun inisial R itu, tapi merasa heran kenapa yang melaporkannya justru muridnya.
“Laporan yang dukun tua (Inisial R) ini. Koar terus, tapi sayang dia enggak berani pakai nama pribadi untuk melaporkan saya,” kata Pesulap Merah.
Terkait pelaporan tersebut, Pesulap Merah merasa jika selama ini ia tak pernah melakuan ujaran kebencian dalam konten-konten yang dibuatnya karena tak menyebut nama seseorang.
“Dia nggak terima, saya nggak tahu juga. Di mana ujaran kebencian terhadap dukun? Padahal nggak tertuju kepada pekerjaan tertentu karena itu definisi dukun yang saya maksud. Di atas tadi hanya klarifikasi, tidak ada pembuktian,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"