KONTEKS.CO.ID – Nikita Mirzani ajukan banding atas vonis bebas di kasus dugaan pencemaran nama baik atas Dito Mahendra.
Nikita Mirzani ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Fitri Salhuteru mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Serang pada Selasa, 3 Januari 2023.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis bebas Nikita Mirzani usai saksi pelapor Dito Mahendra tidak kunjung datang ke pengadilan.
Tidak sependapat dengan putusan hakim, Jaksa Penuntut Umum pun mengajukan banding. Merespons langkah jaksa, Nikita Mirzani ajukan banding untuk menguatkan vonis bebas dirinya.
Fahmi Bachmid mengungkap alasan Nikita Mirzani ajukan banding agar putusan dari PN Serang dikuatkan setingkat Pengadilan Tinggi.
“Hari ini agendanya kami mau mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada tanggal 29 Desember 2022. Kenapa kami banding? Karena jaksanya juga banding,” ujar Fahmi Bachmid di PN Serang.
Fahmi mengharapkan semua pihak termasuk jaksa untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang telah diputuskan hakim.
“Kalau jaksa banding karena tidak sependapat atas putusan Pengadilan Negeri Serang, beda dengan saya. Saya banding karena sepakat atas putusan Pengadilan Negeri Serang supaya dikuatkan sama Pengadilan Tinggi. Sama-sama banding cuma beda misinya,” lanjut Fahmi Bachmid.
Sementara Nikita menyatakan telah dibebaskan sesuai dengan putusan majelis hakim. Ia menolak anggapan bahwa dirinya hanya diperbolehkan pulang dari Rutan Klas IIB Serang.
“Bukan diperbolehkan tapi dibebaskan. Jadi kalau orang-orang enggak paham itu, pokoknya bukan dipulangkan, tapi dibebaskan pengadilan,” kata Nikita.
Selain Nikita Mirzani ajukan banding, pihaknya juga mendatangi Pengadilan Negeri Serang untuk mengambil salinan resmi putusan majelis hakim.
“Putusan majelis hakim jumlahnya ada sekitar 96 halaman. Jadi saya ambil secara resmi, kemarin itu kita cuma dapat petikan. Dan ini secara resmi,” tegas Fchmi.
Bukan hanya ke Pengadilan Negeri Serang, Nikita juga ke Polres Kota Serang Kota.
“Mau sekalian ke Polres Serang Kota karena aku mau ketemu sama Kasat sekalian silaturahmi dan ngecek apa betul jaksa sudah melaporkan Dito Mahendra, apa betul apa bohong, kita mau ngecek,” kata Nikita yang mengancam akan melaporkan beberapa orang yang menjebloskannya ke penjara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"