KONTEKS.CO.ID – Rozy diduga laporkan Denny Sumargo ke polisi.
Rozy, pria yang diduga berselingkuh dengan mertuanya sendiri mendatangi Polda Banten pada Kamis, 5 Januari 2022 lalu.
Kedatangannya itu sempat diduga untuk Denny Sumargo yang telah mengundang mantan istri Rozy, Norma Risma ke podcastnya.
Hal itu karena narasi yang dikeluarkan oleh pengacara Rozy seakan-akan sudah melaporkan mantan pebasket nasional itu. Seperti apa tanggapan dari pihak kepolisian? Berikut artikelnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membantah kabar jika Denny Sumargo dilaporkan oleh Rozy.
Dia mengaku hingga saat ini belum ada laporan terhadap Denny Sumargo di Polda Banten.
“Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo,” ucap Kombes Shinto Silitonga kepada awak media.
Lebih lanjut Kombes Shinto Silitonga memberikan himbauan kepada Rozy dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan akibat keterangan yang disampaikan di ruang publik.
“Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik,” ujarnya.
Pada Kamis, 5 Januari kemarin, Rozy menjalani pemeriksaan di Polda Banten terkait laporannya usai viral karena berselingkuh.
Rozy datang pukul 13.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.
Sebelumnya, Rozy dan pengacaranya menyampaikan akan membuat laporan kepada orang yang memviralkan kasusnya itu. Diduga jika itu merupakan Denny Sumargo.
“Nah makanya kami kan melaporkan di sini gitu, jadi dia memviralkan seolah-olah Rozy itu salah, padahal faktanya tidak,” ujar kuasa hukum Rozy pada 5 Januari 2023.
“Kami di sini melaporkan yaitu Undang-undang ITE nya,” lanjut kuasa hukum Rozy.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"