KONTEKS.CO.ID – Norma Risma dipolisikan oleh mantan suaminya Rozy karena tak terima aibnya dibongkar ke publik hingga viral.
Rozy melaporkan Norma Risma ke Polda Banten atas tuduhan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Norma Risma pun lantas meminta bantuan hukum kepada Hotman Paris setelah dirinya disomasi oleh Rozy. Hotman Paris pun telah menyatakan kebersediannya untuk membantu Norma Risma menghadapi masalah hukum.
Meski sudah mendapat pendampingan dari pengacara sekelas Hotman Paris, namun Norma Risma enggan melaporkan balik mantan suaminya itu.
Menurut Hotman Paris, Norma Risma masih mempertimbangkan untuk melaporkan balik Rozy karena alasan tak ingin melibatkan ibunya.
“Masih pikir-pikir dia, karena biar bagaimana pun kan itu melibatkan ibunya,” jelas Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Minggu, 8 Januari 2022.
Hotman Paris pun memastikan bahwa kliennya Norma Risma mengantongi banyak bukti dalam menghadapi masalah hukum terkait pelaporan dari Rozy.
“Ya dia sih mengatakan banyak buktinya, jadi dia yakin bisa menangkis tuduhan itu,” tandas Hotman Paris.
Sebelumnya, Rozy bersama kuasa hukumnya Jumhadi sempat menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Norma Risma dan Denny Sumargo ke Polda Banten. Namun baru-baru ini, kuasa hukum Rozy membantah telah melaporkan Denny Sumargo.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"