KONTEKS.CO.ID – Venna Melinda telah melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pihak polisi pun telah memanggil Ferry Irawan sebagai terlapor untuk diperiksa pada Senin, 9 Januari 2023.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menjelaskan bahwa kejadian KDRT yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda terjadi pada Minggu pagi, 8 Januari 2023, di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa sebelum terjadi KDRT, Ferry Irawan dan Venna Melinda sempat terjadi cekcok, namun tidak dijelaskan lebih detail mengenai pemicu permasalahan mereka.
Lebih lanjut, Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Venna Melinda sempat teriak dan lari ke luar hotel dalam kondisi hidungnya bercucuran darah dan rambut yang berantakan.
Venna Melinda lantas meminta tolong dipanggilkan polisi kepada pihak hotel. Saat itu ibu dari Varrel Bramasta itu sangat panik sehingga tidak sempat menceritakan kejadian yang menimpanya kepada pihak hotel.
Setelah kejadian tersebut, Venna Melinda pun melakukan visum, hasilnya diketahui bahwa hidung artis yang juga mantan anggota DPR RI itu mengalami luka akibat tekanan benda keras.
“Luka dari keterangan di hidung. Kalau keterangan korban dia ditekan kepala terlapor menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim
AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Seperti terlihat dalam foto yang beredar, nampak Venna Melinda bercucuran darah yang keluar dari hidungnya hingga menjulur ke mulutnya.
Saat melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT, Venna Melinda juga membawa serta barang bukti berupa pakaian dan handuk yang berlumuran darah.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"