KONTEKS.CO.ID – Venna Melinda galau karena polisi belum memenuhi keinginannya, Venna pun meminta bantuan Hotman Paris untuk membantunya memenjarakan Ferry Irawan.
Ferry Irawan memang belum ditahan pihak kepolisian setelah Venna Melinda melaporkan dugaan Ferry Irawan KDRT.
Venna juga sudah diperiksa sebagai saksi begitu juga 4 saksi mata lainnya, namun Ferry Irawan belum diperiksa polisu dengan alasan sakit asam lambung.
Venna Melinda akhirnya menghubungi Hotman Paris hingga mengaku jika tulang rusuknya sakit usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Dalam curhatanya tersebut, Hotman Paris membeberkan jika Venna Melinda mengalami kesakitan di bagian tulang rusuk hingga kondisinya masih terbaring lemas.
Dikutip dari akun Instagram Hotman Paris dalam video yang diunggah pada Selasa, 10 Januari 2023, pengacara kondang ini membagikan curhatan Venna Melinda.
“Salam Hotman 911, pagi ini Venna Melinda artis seorang mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya,” kata Hotman di awal video.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengungkap jika Venna Melinda meminta dirinya menjadi kuasa hukumnya dalam kasus Ferry Irawan KDRT.
Akibat Ferry Irawan KDRT, Hotman Paris mengungkap jika Venna Melinda mengalami luka fisik pada bagian tulang rusuk.
“Venna Melinda yang seorang mantan anggota DPR menceritakan bagaimana kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi. Ia mengaku sampai saat ini tulang rusuknya merasa sakit. Dia juga dalam keadaan lemas, kemudian dia bilang mau nggak jadi kuasa hukumku?,” sambung Hotman.
Hotman menyebut bahwa Venna Melinda saat ini masih lemas kesakitan. Venna Melinda menceritakan kondisi luka-luka yang dialaminya setelah jadi korban KDRT.
“Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” kata Hotman.
Di ujung telepon itu, Venna Melinda menangis kepada Hotman. Menurut Hotman, Venna Melinda begitu menderita.
Selain menahan sakit menahan lukanya, hati Venna Melinda juga perih karena suaminya, Ferry Irawan belum ditahan.
“Dia sambil menangis bertanya kepada saya ‘mau nggak jadi kuasa hukumku?’. Dia bilang ‘saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?’ Itu pertanyaan dia,” kata Hotman.
Setelah ditelepon Venna Melinda, Hotman memberikan pesan kepada Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto. Hotman mendesak polisi mengusut tuntas kasus KDRT Venna Melinda.
“Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi hukum khusus kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia,” tegas Hotman.
Venna Melinda turut meninggalkan pesan di kolom komentar Instagram Hotman Paris. Mantan anggota DPR RI itu berterima kasih kepada Hotman Paris.
“Alhamdulilah, terima kasih ya bang ,,, Mohon Doa nya selalu dari semua nya,” tulisnya melalui akun @vennamelindareal.
Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri.
Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung. Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"