KONTEKS.CO.ID – Polisi kembali memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan Ferry Irawan yang dilaporkan oleh Venna Melinda atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin, 9 Januari 2023 kemarin, Ferry Irawan mengakui telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan kemarin, dari pihak terlapor (Ferry Irawan) atau suami dari pada pelapor (Venna Melinda), saudara FI menyatakan benar melakukan KDRT. Mengakui adanya KDRT,” papar Kombes Dirmanto di Polda Jatim, Selasa, 10 Januari 2023.
Lebih lanjut, Kombes Dirmanto menyampaikan bahwa Ferry Irawan mengaku hanya sekali melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
“Dari hasil BAP, satu kali. Dari hasil BAP ya,” katanya.
Pengakuan Ferry Irawan itu berbanding terbalik dengan keterangan dari pihak keluarga Venna Melinda. Adik Kandung Venna Melinda, Reza Mahastra mengatakan bahwa kakaknya itu sudah sering menjadi korban KDRT selema 9 bulan menikah dengan Ferry Irawan.
“Ya kalau menurut pengakuan keluarga itu sudah beberapa kali sudah dilakukan, tapi itu sengaja ditutupi oleh Ibu Venna,” kata Reza Mahastra saat ditemui di tempat yang sama.
Meski sudah mengakui telah melakukan KDRT, namun hingga saat ini Ferry Irawan masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih meminta keterangan dari saksi lainnya terkait kasus tersebut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"